Mecha versi 2.6.4 sudah dirilis!

Lisensi, Atribusi dan Hak Cipta

Tabel Konten
  1. Mengenai Penggantian Atribusi Hasil Karya 
    1. Hubungi Mereka 
  2. Lisensi untuk Kalangan Amatir 

Sebuah hasil karya yang dipublikasikan tanpa lisensi tidak memiliki artian bahwa hasil karya tersebut merupakan karya yang bebas atau telah dibuang. Selalu ada beberapa hal yang akan mengikat Anda sebagai pihak pengguna, tidak peduli apakah pihak pencipta telah memberitahukannya kepada Anda atau tidak.

Dalam sebuah produk karya ciptaan, setidaknya terdapat minimal 5 persyaratan yang akan mengikat Anda sebagai seorang calon pemakai hasil karya secara tidak langsung, meski sang pembuat produk tersebut tidak memberitahukannya sejak awal. Beberapa persyaratan yang Saya maksud diantaranya adalah:

  1. Apakah boleh dipakai?
  2. Apakah boleh dimodifikasi?
  3. Apakah boleh disebarluaskan?
  4. Apakah boleh menghapus atribusi pembuat hasil karya?
  5. Apakah boleh dijual?

1. Apakah boleh dipakai?

Kalau tidak boleh dipakai ya jangan dipakai!!! Kamu itu bagaimana sih?! Itu kan bukan barang-barang kepunyaanmu.

2. Apakah boleh dimodifikasi?

Kemungkinanya boleh. Jika boleh, maka umumnya syarat legal yang harus Anda penuhi sebagai seseorang yang akan memodifikasi hasil karya adalah dengan cara tetap mencantumkan nama si pembuat asli hasil karya tersebut, untuk kemudian bisa diikuti dengan nama Anda di bawahnya. Itu adalah cara terbaik dan paling miskin yang bisa Anda lakukan untuk menghargai karya ciptaan orang lain, terutama jika Anda tidak memiliki biaya untuk membeli hak cipta dari hasil karya yang sedang coba Anda pakai. Misalnya seperti ini:

/*
Created by Taufik Nurrohman (http://www.my_site.com)
Modified by Lorem Ipsum (http://www.your_site.com)
*/

Pastikan nama dan alamat sumber tertulis secara jelas dan jangan sekali-kali berusaha untuk mengaburkan sumber aslinya, karena itu bisa mengakibatkan kebingungan bagi para pengguna lain yang mungkin tidak sengaja memakai hasil karya salinan dengan lisensi atribusi yang sudah tidak benar. Jika itu terjadi, setiap orang bisa saja mencoba untuk mengambil kepemilikan dari hasil karya tersebut. Jika kebetulan orang tersebut adalah orang penting dan merasa bahwa hasil karya tersebut adalah sesuatu yang sangat berharga baginya, kemungkinan orang tersebut akan berubah gila dan akan menuntut secara hukum siapa saja yang mengaku sebagai pembuat asli hasil karya tersebut, padahal dia sendiri sebenarnya juga bukan pembuat asli hasil karya tersebut. Hanya karena dia punya banyak uang dan memiliki pengacara, maka dia bisa memenangkan hak cipta dari sebuah hasil karya dengan cara yang tidak benar. Jika itu sampai terjadi, sang pembuat hasil karya yang asli bisa terjerat masalah hukum yang seharusnya tidak ditimpakan kepadanya hanya karena perbuatanmu.

3. Apakah boleh disebarluaskan?

Jika ternyata boleh, pastikan semua data masih dalam keadaan utuh sebagaimana mestinya. Jangan ada bagian manapun yang Anda modifikasi.

Terkadang Saya merasa heran dengan para distributor template atau tema blog yang suka mencantumkan tautan mereka di footer hasil karya orang lain seperti ini:

Attribution of a creation.
Menyisipkan atribusi di sekitar atribusi orang lain tanpa izin.

Sebagai seorang distributor, sebenarnya wajar jika Anda sempat terpikir (sampai kemudian melakukannya) untuk “numpang” menambahkan tautan Anda di sekitar atribusi mereka agar bisa memperoleh trafik secara gratis dari para pemakai. Namanya juga kesempatan. Tapi apakah tidak bisa jika Anda mencantumkan tautan Anda secara terpisah saja, misalnya di dalam sebuah file teks dengan isi seperti ini. Menurut Saya cara ini lebih sopan:

Readme file.
File readme untuk mencantumkan alamat sumber distributor.

Berikut ini adalah salah satu contoh file lisensi yang Saya dapatkan dari dalam sebuah paket font berlisensi gratis:

  *        *
hello there font lover you've downloaded a
*        *
SOLAR*SISTER font 

from www.hellostranger.com/solarsister/

  *            * *
   *      *           *      *
    *    *
there are only a few rules:
        *            *
The fonts are all free ware, which means you can do pretty much
whatever the hell you want with them, except claim them as your own,
of course. If you use them though, I'd like to see where. Drop me a line:

solarsister@hellostranger.com. 
                   *                    *
However, if you want to redistribute any of the typefaces contained
herein, please ask first. Of course, this read-me file must be attatched. 

     *            * *
   *      *           *      *
    *

send me a postcard with your e-mail address and I'll send you a special font
 *      *           *      *
PO Box 616
Mt Lawley WA 6929
Australia
 *      *           *      *
  *            * *
   *      *           *      *
    *

4. Apakah boleh menghapus atribusi pembuat hasil karya?

Ini adalah pertanyaan yang biasa dilontarkan orang-orang gengsi yang ingin tampil mengesankan tapi dengan cara memakai barang-barang hasil ciptaan orang lain. Kebanyakan pembuat hasil karya terbuka/gratis umumnya memperbolehkan Anda untuk menghapus/tidak mencantumkan atribusi mereka selama Anda tidak mengganti atribusi mereka dengan atribusi-atribusi palsu (biasanya dengan cara mengganti nama mereka dengan nama Anda untuk mengklaim bahwa karya tersebut adalah buatan Anda). Jika tidak boleh dihapus, seharusnya mereka akan memberikan peringatan bahwa hasil karya mereka boleh dipakai dengan syarat tetap mencantumkan atribusi mereka. Entah dengan cara mencantumkan tautan sumber pada footer atau bagian-bagian akhir artikel Anda dimana hasil karya orang tersebut terdapat di dalamnya, atau sekedar menuliskannya di dalam komentar-komentar file HTML, CSS dan JavaScript jika karya tersebut merupakan kode/teks. Tapi Saya sarankan tetap pertahankan saja atribusi mereka untuk menghargai apa yang berhasil mereka ciptakan.

5. Apakah boleh dijual?

Untuk hasil karya bebas yang biasa tersebar di internet, umumnya selalu terdapat semacam file teks berjudul readme di dalam paket unduhan yang bisa Anda baca untuk mengetahui syarat-syarat apa saja yang harus dipenuhi oleh Anda sebagai calon pemakai hasil karya tersebut. Untuk karya-karya dengan lisensi gratis biasanya cukup dengan mencantumkan atribusi sang pembuat hasil karya pada tempat-tempat yang mereka inginkan. Setelah itu Anda sudah bisa memakainya secara legal. Namun beberapa kegiatan lain seperti penghapusan atribusi atau penjualan hasil karya biasanya harus mengikuti langkah-langkah yang lebih rumit. Akan terdapat beberapa syarat yang akan mengarahkan Anda kepada aktivitas pemberian sejumlah uang, karena Anda sedang mencoba untuk mengomersialisasikan dan/atau menghilangkan jejak dari sesuatu yang bukan merupakan milik Anda. Syarat yang paling sederhana misalnya, berupa pemberian sejumlah uang sebagai donasi atau melakukan perjanjian royalti. Seperti itulah. Ini contohnya:

anke-art fonts = Donation Ware!

Hi! This is another annoying readme-file.
But if you like my font, I'm asking you to
put a link to my page www.anke-art.de on YOUR page.
On my homepage you can find a little logo in the
upper left corner which you can copy as a link.

If you don't want to link to my page,
but still want to use my font(s) nevertheless,please send any amount in US-Dollars (which you think the font is worth) to:

Anke Arnold
Fabrikstrasse 62
73240 Wendlingen
Germany

Thank you sooo much!

Mengenai Penggantian Atribusi Hasil Karya 

Pembolehan penggantian atribusi Saya rasa tidak akan pernah ada di dalam persyaratan seorang pembuat hasil karya sampai kapanpun, karena itu sudah masuk ke dalam wilayah kejahatan plagiarisme. Yaitu ketika Anda mencoba untuk menipu banyak orang dengan cara mengambil hasil karya orang lain yang menurut Anda bisa membuat orang-orang di sekitar Anda terkesan, kemudian mengklaim bahwa hasil karya tersebut merupakan hasil karya ciptaan Anda. Itu dilakukan tidak lain untuk memperoleh pencitraan yang baik dalam diri Anda atau untuk mencapai tujuan-tujuan lain yang berbau komersial sampai ke arah usaha-usaha untuk menjatuhkan pihak lain yang sedang Anda benci saat itu.

Memang, mungkin sang pembuat hasil karya memperbolehkan Anda untuk memodifikasi hasil karya mereka, namun bukan berarti Anda diperbolehkan untuk mengganti keterangan pembuat hasil karya tersebut secara keseluruhan dengan nama Anda. Itu ilegal. Bahkan Saya bisa mengatakan bahwa menghapus atribusi masih termasuk dalam kejahatan (kejahatan, dalam artian bahwa si pembuat hasil karya asli tidak memperbolehkan Anda untuk menghapus atribusi mereka) yang bisa dimaafkan, karena Saya sadar bahwa tidak semua orang bisa merasa nyaman jika harus selalu hidup dibawah bayang-bayang nama orang lain melalui barang-barang yang sedang mereka pakai.

Tidak ada yang salah dengan sesuatu yang gratis. Hanya saja, untuk mendapatkan sesuatu secara gratis pasti akan ada beberapa syarat yang harus Anda penuhi. Jika Anda tidak mau mematuhi persyaratan yang mereka berikan, ya Anda jangan sekali-kali memakai hasil karya mereka. Belajarlah untuk membuatnya sendiri.

Sebagai informasi, mempertahankan atribusi adalah satu-satunya cara yang bisa Anda lakukan untuk menghargai para kreator yang telah rela membagikan hasil-hasil karya mereka secara gratis. Karena mereka tidak mendapatkan keuntungan apa-apa dari hasil karya yang mereka buat.

Hubungi Mereka 

Meski kemudian pada akhirnya Anda diperbolehkan untuk melanggar beberapa persyaratan yang mereka berikan, tentunya akan terdapat beberapa “ritual” ganti rugi yang harus Anda korbankan sebagai pihak pengguna yang reseh dan banyak maunya. Akan lebih baik jika Anda menghubungi si pembuat hasil karya tersebut secara langsung dan menanyakan mengenai pembolehan Anda sebagai seorang pengguna untuk melakukan sesuatu terhadap hasil karya mereka jika Anda merasa tidak cukup jelas dengan lisensinya. Misalnya dengan cara bertanya seperti ini:

Saya ingin menggunakan foto hasil karya Anda pada halaman ini (merujuk ke sebuah URL atau tempat yang terkait dengan hasil karya yang dimaksud). Jika boleh, Saya akan mancantumkan nama dan alamat web Anda pada halaman kredit web Saya. Jika itu belum cukup, apa saja yang harus Saya lakukan agar Saya diperbolehkan untuk menggunakan hasil karya Anda?

Walau bagaimanapun juga, sebagai seorang pengguna/pemakai Anda harus siap sejak awal untuk memenuhi apa yang diinginkan oleh si pembuat hasil karya jika hendak menggunakan hasil karya tersebut. Bagaimanapun, itu semua bukan barang-barang kepunyaan Anda, jadi Anda harus meminta izin terlebih dahulu untuk memperoleh kesepakatan.

Lisensi untuk Kalangan Amatir 

Jika Anda merupakan pihak pencipta, dan Anda ingin melindungi hasil karya Anda yang terbilang lemah di mata hukum karena Anda merupakan seorang amatir yang membuat sesuatu hanya untuk memenuhi hobi/kepuasan diri sendiri, dan tidak melakukannya secara profesional untuk mendapatkan penghasilan, lisensi CC BY-NC-SA sangat cocok dalam kasus ini. Lisensi ini mencakup:

  • Atribusi: Artinya pengguna wajib meninggalkan atribusi dari kreator asli tersebut pada karya yang sedang mereka gunakan.
  • Nonkomersial: Artinya pengguna tidak boleh menjual hasil karya Anda/tidak boleh menggunakan hasil karya Anda untuk hal-hal yang komersial.
  • Berbagi Serupa: Artinya pengguna boleh menyebarluaskan hasil karya Anda, namun dengan syarat bahwa lisensi baru yang diterapkan harus mengikuti lisensi asli dari karya sebelumnya. Biasanya ini terkait pada masalah modifikasi hasil karya.

Memodifikasi hasil-hasil karya yang berada di bawah lisensi ini diperbolehkan, karena tidak terdapat kode ND yang berarti No Derivative Works, atau tidak diperbolehkan untuk menciptakan karya turunan dari karya Anda, atau tidak boleh dimodifikasi. Untuk kalangan amatir, kode SA sangat penting diterapkan pada hasil karya mereka agar mereka bisa memastikan apakah karya-karya yang telah dimodifikasi akan para modifikator publikasikan di bawah lisensi yang sama atau tidak. Karena Saya yakin, Anda tidak akan merasa senang jika suatu saat Anda mendapati barang-barang hasil karya orang lain dijual secara bebas, yang ternyata barang tersebut merupakan hasil karya turunan dari karya Anda. Anda akan rugi karena itu.

73 Komentar

dhanyn10

kalo yang tulisan created by itu saya hapus gimana, tapi cuman karena alasan ruang htmlnya supaya nggak terlalu banyak kode2 yang tidak dibutuhkan ttep berada di sana.
yaa murni karena alasan mengoptimalkan ruang aja.

Taufik Nurrohman

Kebanyakan pembuat hasil karya terbuka/gratis umumnya memperbolehkan Anda untuk menghapus/tidak mencantumkan atribusi mereka selama Anda tidak mengganti atribusi mereka dengan atribusi-atribusi palsu.

Andi AF Studio

selamet..selamet..selamet.. saya termasuk yang mana ya? wkwkwkwk..
eh, kang bikinin widget Go To Down dong buat template baru nih, pengen kaya back to top yang sekarang dipasang nih, ayo laaah.. :D

Beben Koben

Gue jawab buat segala aspek di kehidupan ini...(Mumpung Ramadhaon otak lg encer :D)

Yang namanya tanggung-jawab, sadar, mengerti, jujur, ksatria (segitu aja) tidak dapat diperoleh/dibeli/dicapai dengan...

1. Pendidikan formal (SD, SMP, SMA, Kuliah, and etc)
2. Masih ada/memiliki sifat ... bercanda, main-main, iseng, gimana gue, and etc.

Lantas bagaimana supaya kita menjadi seorang manusia yang bermartabat, terhormat, bertanggung-jawab...

Home work ;)

Imron Fhatoni

saya setuju dengan pernyataan bung beben :-d

abang ichal

ramadhan berkah bisa kemukakan pendapat

Ijal Fauzi

Saya suka pernyataannya mas Beben :D

Unknown

Nice mas beben, singkat, padat dan menusuk... :))

Unknown

misal kan saya beli karya seseorang terus saya menghapus attribusinya. menurut mas beben dan mas taufik nurrrohman gimana? mohon penjelasan nya... terima kasih...

Taufik Nurrohman

Tergantung. Yang dibeli itu barangnya atau idenya. Di sini Saya cuma fokus ke lisensi perseorangan yang sepertinya tidak begitu mendapat perhatian. Terutama untuk hasil-hasil karya tak berbayar dan hasil-hasil karya yang berasal dari kalangan hobiis. Mengenai lisensi produk yang sudah masuk ke ranah komersil dan berasal dari perusahaan yang sudah mapan itu Saya tidak tahu banyak.

Anggap saja Bapak hari ini membeli sebuah komputer. Setelah komputer itu terbeli, entah selanjutnya Bapak mau mencopot merek dagangnya atau menutupinya dengan logo usaha Bapak sendiri itu urusan Bapak. Terserah. Setahu Saya sih begitu.

Beben Koben

Mau barang gratisan kek, mau barang dapat pemberian kek, etc...
Dalam kasus begini (hak cipta, attribusi, link etc...), masalahnya tetep sama kan? Kita sebagai pembeli/pemakai merasa punya hak penuh dengan barang yg kita beli/pakai!!!

Renungkan saja ini yah...

Alloh SWT adalah Dzat tunggal pemberi (rezeki, usia, napas dan segala nikmat)

Alloh SWT berurusan langsung tidak dengan

> pengelolaan uang yg kita miliki?
> mobil, motor, rumah, harta yg kita miliki?
> istri, anak, sodara yg ada?

Itu sama ente uang, mobil, istri mau diapain juga TERSERAH!!!

TAPI Ingat...

Segala sesuatu itu ada konsekuensi dan tanggung jawab (salah satu syarat mutlak jika kita ingin menjadi seorang individu yg ISTIQOMAH)

Merudul dah ilmu² kejawen kanuragan gue di sinih... :D

BK

Damar Zaky

Emang ini sangat penting mas, di indonesia ini masih banyak orang yang gelap mata tentang ini, malah sering ada yang nggak peduli sama ginian, tpi malah ngeremehin....

Semoga bnyk blogger yg baca ini juga..., terutama untuk yang sering CLONE template orang lain tanpa izin dan tidak meninggalkan credit....

Unknown

hwahaha :D bener mass ...
saya kapok ngeclone klo nggk minta ijin dulu :) :)

walaupun tidak diketahui ,, rasanya kyk nggk enak gtu :D ,, entah knp :)

Anonim

ini lah resiko nya kalau di bikin gratis mas... :) , yang lebih menyakit kan , kalau misal nya pada template gratis...cuma di udah dikit aja dan itu juga cuma ngubah pada warna background dan warna link ... link author dari template langsung di ganti.. :p
dan yang lebih parah lagi itu template juga di bagiin apa lagi template tersebut sampai di jual... *fck* :( :'( , padahal mereka tidak tahu bagaimana proses pembuatan nya =p*

Damar Zaky

Wah tumben nih pake openid xixixi.....

Unknown

Saya sangat setuju dengan pernyataan urang-kurai :)

Unknown

Newbie ikut nyimak, mohon maaf atas segala khilaf...
Salam kenal semua

Unknown

Artikelnya keren bang taufik yang berdiri di tengah kena tabrak yang berdiri di pingir kena sengol...

Unknown

Wah kalau sudah membahas perkara hasil karya, memang selalu ada resiko ini itu nya. Jangankan yang gratis, yang berbayar saja terkadang ada tantangan tersendiri nya (selalu ada celah untuk di-ini itu-in lah selagi ada kesempatan). Gak heran, dari sejak zaman baheula pun hal seperti ini sudah lumrah. Yaa semua nya memang harus berangkat dari kesadaran dan pemahaman masing-masing sih < ironis nya kesadaran dan pemahaman setiap orang beda-beda. KOPLAK!

Yang jelas, setiap penggunaan hasil karya apapun, harus dibarengi rasa tanggungjawab. Kalau tidak ada tanggungjawab, 'mungkin' bisa dikategorikan dalam koridor kriminalitas.

Erwan Setiawan

Kang, batasan apa yang harus di modifikasi agar bisa suatu tempalet itu bisa kita tambhakan modified atau mungkin kita akui sebagai milik kita?
Thank ude share.
jadi tambah pengetahuan.

Taufik Nurrohman

Batasan apa yang harus dimodifikasi agar bisa suatu template itu bisa kita tambahkan “modified” atau mungkin kita akui sebagai milik kita?

Bukan soal batasan tapi soal proses membuat. Dan bukan cuma soal template saja tapi juga soal hak kekayaan intelektual secara keseluruhan.

Kamu melihat desain-desain orang lain, mempelajari kode sumbernya, mendapatkan pengetahuan dan inspirasi dari hal itu. Membuka aplikasi Notepad++ dan mulai membuat sesuatu berdasarkan apa yang terlintas di dalam pikiranmu saat itu. Itu namanya karya buatan sendiri.

Kamu membuka aplikasi Notepad++, melihat desain-desain orang lain, mempelajari kode sumbernya, mendapatkan pengetahuan dan berhasil memahami cara kerjanya. Menyalin apa yang kamu dapatkan kemudian menempelkannya ke dalam aplikasi untuk diubah menyesuaikan dengan seleramu saat itu. Itu namanya karya hasil modifikasi. Meskipun, tetap saja Saya tidak bisa memastikan apakah aktivitas tersebut terbilang legal atau tidak. Semuanya tergantung dari barang yang sedang dimodifikasi.

Kamu melihat desain-desain orang lain kemudian merasa bahwa desain orang tersebut bagus. Mempelajari kode sumbernya, mencari tahu caranya agar kode sumber tersebut bisa digunakan pada lebih dari satu desain/karya. Membuka aplikasi Notepad++, menempelkan apa yang tadi berhasil disalin untuk dimodifikasi agar bisa digunakan sendiri atau digandakan. Itu namanya penjiplakan.

Hasil karya asli terjadi karena adanya perpaduan antara pengalaman yang dibarengi dengan pengabdian secara sungguh-sungguh terhadap apa yang sedang kamu coba kerjakan. Hasil karya asli akan selalu melibatkan pikiran dan batin pembuatnya. Makannya, orang-orang yang bisa dan terbiasa membuat sesuatu sendiri biasanya wajahnya cantik dan ganteng. Sopan bahasanya… rajin belajarnya… rajin mengajinya… rajin menabungnya… tidak mudah putus asa, jujur, murah senyum, baik hati dan tidak sombong.

Hasil karya turunan terjadi karena adanya perbedaan selera secara pribadi yang dibarengi dengan kemampuan untuk mengubah. Ketidakpuasan membuatmu ingin mengubah sesuatu yang sudah ada agar sesuatu yang sudah ada itu bisa mengikuti selera yang sedang ingin kamu penuhi.

Hasil karya jiplakan terjadi karena adanya rasa ingin memiliki dan rasa ingin menjadi seperti, rasa iri dan rasa kagum berlebihan yang dibarengi dengan nafsu, sehingga kamu tidak akan puas sebelum bisa memiliki sesuatu yang telah membuatmu terkagum-kagum itu.
Pokoknya dimulai dari bentuk wajah, gaya berpakaian sampai ukuran titit, semuanya harus sama.
Mungkin kelihatannya agak kasar, tapi Saya merasa bahwa orang-orang dalam tipe ini bisa dikategorikan ke dalam orang-orang yang mengalami gangguan kejiwaan (psikopat). Karena saat ditanya, mereka mengerti dan sadar betul dengan apa yang sedang mereka lakukan, tetapi tidak berhasil memahami bahwa apa yang sedang mereka lakukan itu salah.
Nalar mereka tidak sampai.

viancomputer.com

salam kenal untuk teman2 semua......
ini saya rasa menjurus sama templet/theme ....pertanyaannya apakah yang membuat templet/theme sudah menghargai karya orang lain...? seperti halnya windows bajakan,office bajakan corel bajakan music bajakan dan software berbayar lainnya ..... kalau semua software dikomputer pernbuat theme/templet legal marah itu wajar wkkwkwk kalau software dikomputer belum legal semua dan marah .... itu jadi tanda tanya.... salam kenal dolly

Unknown

JENIUS...

Kalau anda berpikir seperti itu, maka tidak dipungkiri bahwa Tuhan, Orang Tua, para guru, tetangga, hingga pak Tani pun, berhak klaim atas hasil karya Intelektual anda...
bukankah mereka juga turut andil dalam ke"JENIUS"an anda ?

Bukankah Colombus tetap dianggap sebagai penemu pertama, untuk benua yang tidak menggunakan namanya ?

pada dasarnya disini yang dihargai adalah sebuah "PROCESS", yang memungkinkan menghasilkan "PRICE" and "PRIDE"...
Pelanggaran hal tersebut bisa menjerumus ke PRISON...

Sekali lagi, logika anda adalah sesat dan menyesatkan...

BrayenL

Banyak saya lihat Blogger-blogger yang Memakai Template Maskolis tetapi Creditnya diganti jadi nama dia, walaupun Template itu bukan buatan Saya, tetapi saya tetap kesal dengan orang-orang yang menghapus Credit template karya Maskolis, karena saya juga pemakai Template. (eehh jadi cerita tentang maskolis :D ^_^)

Unknown

Sebenarnya kalau kita meminta izin pada kreatornya sendiri itu lebih sopan daripada menghapus link kreditnya secara sembunyi-sembunyi dan menganggap itu buatan sendiri.

÷4-p-5-c-0-d-3÷

:p»»»Klu dari Analisa saya Terlepas Dari segalah Macam Konsep Tutorial yg di bagikan Sipemberi Meminta Pengakuan(by,Created,Designer,........)Lantas Ikhlas yg di yakini dimana? To hampir 1000% yg anda bagikan sudah pernah di tulis oleh org lain namun dalam ruang lingkup luas(bukan blogger saja) saya tidak perluh menyebut satu² krn andapun tahu dimana anda sering membaca beberapa tutorial css,script,java script dll. ketika saya memaparkan komentar ini maka apa yg saya keluarkan bisa saya pertanggung jawabkan!! silakan ide intelektual yg mana yg merupakan hasil karya ANDA sendiri? artikel yg mana saya akan menampilkan postingan tersebut sebelum anda membuat sebuah TUTORIAL tersebut!!!

Catatan: Jika Ilmu itu terbagi dari hati nurani maka BAHASA PENGAKUAN tidak di perlukan!

TTD"ÅÞácнë-ŝumbåwä

Taufik Nurrohman

Terlepas dari segala macam konsep tutorial yg di bagikan, si pemberi meminta pengakuan (by, Created, Designer, ........) lantas ikhlas yg diyakini dimana?

Kalau kami tidak mendapat pengakuan, untuk apa kami bersusah payah mengajari atau berpikir untuk membuat sesuatu yang baru? Toh kami tidak akan dianggap. Kerja tidak kerja sama-sama diremehkan. Jadi ya tidak usah kerja saja. Tidak usah berkembang. Tidak usah membuat gagasan. Tidak usah berpikir untuk maju. Toh tidak ada yang peduli. Tidak perlu bermimpi untuk menjadi orang yang maju. Tidur saja.

Kerja keras lalu mendapatkan imbalan berupa tanggapan remeh-temeh, tendangan, pelecehan dan pengabaian, kemudian masih harus tetap bisa tersenyum. Menurutmu itu namanya ikhlas? Bukan mas, orang yang bekerja keras tanpa perlu dibayar atau dihargai itu namanya budak, bukan pekerja ikhlas. Memangnya kamu mau kerja keras atau mengungkapkan pendapat seperti ini tanpa ditanggapi serius oleh orang lain? Apa kamu ikhlas begitu saja kalau komentarmu ini langsung Saya hapus? Toh kamu bilang yang penting ikhlas. Jadi tidak ditanggapi serius tidak mengapa. Manusia saja beribadah kepada Tuhan untuk memperoleh sesuatu. Kalau tidak ada sesuatu yang bisa diperoleh dari Tuhan, untuk apa kita beribadah? Tidak ada yang namanya kerja keras tanpa tujuan mas...

Ide intelektual? Ide intelektual hasil karya Saya? Apa itu? Kapan Saya bilang begitu? Saya tidak menemukan ilmu. Saya hanya mengolah ilmu yang sudah ada agar bisa menjadi sesuatu.

Kalau kamu merasa komentar kamu ini berbobot, lalu apakah kamu ikhlas kalau namamu itu Saya ganti dengan namaku, lalu foto avatarmu itu Saya ganti juga dengan avatarku, supaya komentar ini dikira komentar buatan Saya, jadi orang-orang yang sependapat dengan kamu akan berterima kasih kepada Saya dan bukan kepadamu.

Jika ilmu itu terbagi dari hati nurani maka BAHASA PENGAKUAN tidak diperlukan!

Mas dapat pemahaman dari mana hingga bisa menulis kata-kata seperti ini? Ckckckckkk...

TTD"ÅÞácнë-ŝumbåwä ⇐⇐⇐ Ini namanya atribusi, kalau mas tidak menyadarinya. Itu artinya mas sebenarnya butuh pengakuan juga kalau tulisan tersebut merupakan tulisan mas. Ikhlas?

Unknown

Tidak salah saya menjadikanmu orang yg saya kagumi, membuat saya termotivasi untuk bisa melebihimu mas ..

Maaf kalau lebay ..

Angga

waduh dalem n berat nih bahasannya..saya jg pengen buat template sendiri,,dengan hak cipta sendiri,,tapi bingung harus mulai dari mana..agar tidak melanggar hak cipta orang..

÷4-p-5-c-0-d-3÷

Lupah =p* saya rasa Artikel ini hadir karenaDHF.web.idjika anda seorang mahir lakukanlah hal yg seperti org ini lakukan.(tutorial online sedot)htmlgenerator.weebly.comsilakan anda obok obok source codenya dengan browser apa aja! GELAP.........B)

Anonim

salut deh sama DTE ;] banyak pensnya (baca fans) layoutnya dimanamana sekarang hhi :)

Unknown

waduh mau ngomong apa ya,,,,
Semua pada bahas lisensi,,,

Saya support aja,, semoga para master sukses dengan kreasinya hehe,,, ntar ane tinggal copy hihih,,,

Anonim

Makasih om atas tutornnya.. semoga sehat selalu om :D

#salam damai...dari STAR-US

BrayenL

Saya pernah dulu meniru template milik orang lain, tetapi saya merasa bahwa apa yang saya lakukan bukanlah sebuah kreatifitas, melainkan saya merasa menjadi orang yang pemalas untuk berpikir dan berimajinasi untuk melakukan sesuatu yang lebih baik dariitu, sampai akhirnya saya berhenti untuk menjadi seorang Plagiarism dan memulai untuk menjadi seseorang yang kreatif. :D

Angga

sama mas..sy juga dah tobat..hehe

Lalu Abd Rahman

Saya berikan beberapa poin:
1. Saya bukan bot, asli bukan alias.
2. Abu Farhan, Andre Pandet, Biyan Pasau, Damar Zaky, Dede Hendriono, Kang Ismet, Taufik Nurrohman (saya sebut berdasarkan abjad), sepanjang pengetahuan saya mereka bisa (ahli) membuat template. Tentu masih banyak lagi orang Indonesia yang pandai, tapi saya belum mengetahui mereka. Beri tahu saya.
3. Saya tidak bisa membuat template oleh karena itu saya pernah mengajukan permohonan dibuatkan/memesan/membeli template dari Andre Pandet dan Dede Hendriono untuk saya gunakan di blog saya tapi tidak ada tanggapan. Why? I don't know! Hmmm...
4. Jika seorang blogger menulis artikel tentang lisensi, atribusi, hak cipta, dan clone template atau yang serupa dengan itu saya rasa ia telah merasa seseorang telah menerabas hak miliknya.
5. Saling menghargai itu manis, saling menafikan itu pahit.
6. Lisensi, atribusi, dan hak cipta adalah 'rule'. Itu 'rule' dibuat agar kita berinteraksi dengan sesama dalam tenang, damai, saling menguntungkan, harmonis, dan selamat. Bukan begitu? If you breaking the rule, prison is the best for you. Because we are human being.
7. Jujurlah, dimaklumi orang yang jujur lebih disukai. Milik Anda katakan milik Anda, buatan Anda bilang buatan Anda.
8. Tidak berkurang ilmu karena diajarkan, melainkan semakin tajam dalam pikiran dan semakin tertanam dalam ingatan.
9. Ajari yang belum tahu, ingatkan yang lupa, perbaiki yang salah, tegur yang melanggar.
10.[Maaf. Sepertinya karakter yang Anda tulis tidak dikenal oleh OS saat ini]

Unknown

tul sekali... mas taufik master koding yah??? hebat

Raja Silika

ah ikut ngumpul sareng2 mastah ah... kali aja ilmunya nyiprat se gentong :D

MbahDoyok

banyak template keluaran orang indonesia yg amat mirip strukturnya dgn yang saya temui di web berbahas inggris, tp orang indonesia sering misterius kang, jangan2 begitu di kritik, di bilang nyuri, orangnya sama lagi hahaha

Yandi Mulyadi

Pertanyaan Saya : Bagaimana kalo misalkan ada orang , Menggunakan Template yang saya buat . . Padahal disitu tertera Designed by : Nama saya . . dan orang itu menghapus Tulisan Designed yang mengarahkan ke Blog saya . . Dan menggantinya dengan Re-Designed by : Nama dia , dengan menghapus design aslinya? Padahal saya tidak suka perilaku seperti itu . Menurut Pendapat Mas gimana??

Oh ya, comment back ya mas :) www.mafiasitez.blogspot.com

Taufik Nurrohman

Yang menyebabkan plagiarisme menjadi sesuatu yang kriminal dan melanggar norma memang bukan semata-mata mengenai penjiplakan yang dilakukan, melainkan karena unsur PENIPUAN dan PEMALSUAN yang ditimbulkan oleh aktivitas tersebut. Setiap plagiator pada dasarnya telah menipu semua orang.

Jika penjiplakan yang dilakukan tidak menimbulkan unsur penipuan, maka itu juga bukan berarti masalah telah selesai. Kita akan mengarah lagi ke bagian izin kepemilikan. Apakah si pemilik karya tersebut mengizinkan orang lain untuk membuat dan kemudian menggunakan salinannya untuk kepentingannya sendiri atau tidak. Jika tidak, maka itu artinya tetap tidak boleh.

Semua perbuatan tidak menyenangkan pada dasarnya tidak patut untuk dilakukan, karena hal itu akan mengganggu kelangsungan hidup orang lain. Jadi kalau kamu merasa tidak senang dengan perbuatan orang tersebut terhadap hasil jernih payahmu, maka lebih baik mulai sekarang buat peraturanmu menjadi lebih tegas (jelas, bukan keras) agar tidak ada lagi yang dirugikan dan tidak timbul kesalahpahaman pada masing-masing pihak untuk ke depannya. Yang berlalu cobalah untuk membiarkannya berlalu. Jangan dibuat ribut. Siapa tahu orang tersebut melakukannya karena tidak mengerti mengenai ini atau karena tidak sengaja. Nanti sisi kreatifmu malah akan hilang karena terhalang oleh kesibukan lain.

Saya tetap bertahan pada pendapat Saya di atas untuk seburuk-buruknya keadaan: “Lebih baik dihapus saja atribusinya, yang penting jangan diganti dengan atribusi yang lain”.

Yandi Mulyadi

Hmm . . bener juga kata mas taufik . . memang mas , setiap manusia pasti kadang khilaf . . dan bener juga untuk tidak mencari ribut , cukup di berikan disclaimer yang jelas saja . . bener toh mas intinya?

Anonim

itu tergantung orangnya kang, yang tidak mengerti atau tidak mau mengerti kerja keras orang lain, karena mungkin dia tidak pernah menciptakan/membuat karya. jadi ya gampang sekali prilaku yang melanggar ini terjadi dengan kesengajaan. dan akhir,ya Ada yang dirugikan,

Angga

mas topik,,jadi kalo mau buat template dgn hak cipta sendiri harus gimana caranya..?harus pake notepad diketik sendiri dari awal sampe akhir..?kalo pake program pembuat template, misal artister, apa bisa template itu diclaim sebagai hak cipta sy..?

Taufik Nurrohman

Soal alat tidak masalah. Yang penting idenya. Kalaupun misalnya desainnya terinspirasi dari desain web lain setidaknya ucapkanlah kalau desain tersebut terinspirasi dari desain web tersebut. Misalnya terinspirasi dari desain Facebook. Kalaupun kemudian tidak dinyatakan secara tertulis, setidak-tidaknya kalau ditanya sama orang bilang saja itu ada inspirasi dari desain orang.

you

Setiap kali saya membuat posting saya selalu menyebutkan asal referensi postingan tersebut dari mana dan juga tidak asal (bukan hanya membuat tanpa memahami isi artikel/postingan yang dibuat). Contohnya saya membuat posting tentang membuat widget posting diperbaharui... JavaScript yang saya jadikan sumber referensi http://www.dte.web.id/2012/01/basic-json-feeds-for-blogger.html
Pada postingan saya tuliskan seperti ini // Pengembangan dari http://www.dte.web.id/2012/01/basic-json-feeds-for-blogger.html
// Widget Daftar Posting Diperbaharui
// Modified : yOu w4hyOu
// https://plus.google.com/106933633716411881896/about
// http://www.infokmu.com/

1. Bagaimana pendapat mas apakah itu ilegal atau legal.
2. Silahkan kunjungi blog saya mas http://www.infokmu.com, silahkan mas taufik menilainya apakah saya diijinkan untuk memakai template tersebut, karena memiliki kesamaan dengan blog mas taufik meskipun menurut saya sangat beda meskipun saya menyadari kalo desainnya terinspirasi dari blog ini...

Terima Kasih sebelumnya mas..

you

hadeuh kagak di tanggepin..

Taufik Nurrohman

Mengenai desain blog, meskipun niatnya itu bukan untuk memplagiat, tapi perlu dingat juga bahwa saat ini panjenengan telah menciptakan potensi untuk membuat orang lain jadi ikut-ikutan menjiplak. Yaitu dengan alasan, “Kemarin mas Taufik bilang si yOu WahYou itu boleh menjiplak, jadi kenapa Saya tidak boleh?”

Banyak orang tidak mengerti di luar sana yang masih suka mencari-cari alasan untuk memperbolehkan kegiatan plagiarisme yang mereka lakukan tanpa kenal lelah. Kalau Saya sampai bilang “boleh”, takutnya itu akan membuat pembaca yang lain jadi berhalusinasi telah mendapatkan lampu hijau dari Saya. Jadi lebih baik Saya tidak mengatakan apa-apa soal ini.

Selebihnya tidak ada masalah. Terima kasih kembali.

you

terima kasih mas atas tanggapannya...Untuk desain blog memang terinspirasi dari blog ini...
Mengenai javascript mungkin diperbolehkan untuk mengembangkannya, seperti yang saya sebutkan pada komentar sebelumnya asalkan atribusinya tetap mencantumkan pembuat aslinya...
seperti itukah?

Aan

Jika saya mati-matian merubah banyak kode, lalu saya menghapus penciptanya agar lebih keren apa boleh ya maz

Taufik Nurrohman

Dihapus mungkin boleh. Yang penting jangan dipalsukan, dibagikan atau dijual. Kalau suatu saat sudah mampu untuk mendesain sendiri dari awal dan tidak mencontek lagi, jangan kembali lagi ke kebiasaan lama.

MerekDahsyat

Konfigurasikan Atribusi
Hak cipta (opsional)

Pratinjau
Template Simple. Gambar template oleh Raycat. Diberdayakan oleh Blogger.
Blog di bawah hak cipta sebaiknya di isi apa atau di kosongkan saja mohon penjelasan

Han

Kalo ngambil strukturnya boleh gak ya kang ?
Soalnya saya sering nyontek dalam hal itu :p
Misalnya ngambil urutan di CSSnya.
Contoh :
/* CONTENT WRAPPER */
blablablabala
/* TABLE /*
blablablabla

Unknown

bgmna dengan tmplatenya om taufik yang kerangka template responsive itu ?

disitu kan gak ada atribusi di bagian footernya ? bgmna jika saya mengubah tampilannya jadi 180 derajat berbeda dengan tampilan awalnya ? terus saya ingin menjual hasil editan saya itu, apakah saya salah atau bagaimana ya mas ? =p*

it hanya misalnya saja belum ada rencana untuk ngelakuinnya tanpa seijin mas taufik 0:)

Taufik Nurrohman

Boleh. Karena di sini statusnya Saya sudah memperbolehkan untuk melakukan itu ya silakan saja kalau memang maunya seperti itu. Lagipula tidak mungkin kan ada orang yang bisa tiba-tiba menemukan sesuatu tanpa mendapatkan inspirasi dari orang lain. Makannya kalau ada desainer atau penemu atau apa saja yang hebat, ketika mereka ditanya pasti mereka bakal jawab, “Saya terinspirasi dari blablabla…”, karena mereka tahu diri bahwa mereka tidak sendiri.

http://latitudu.com/v2/journal/penipuan-berkedok-karya-seni

Unknown

gitu ya :)

....hhmmm.......bgmna dengan templatenya om taufik yang lain ? apakah berlaku juga ?

Taufik Nurrohman

Kalau Saya jawab “Ya” pasti nanti kamu bakalan tanya lagi, “Bagaimana dengan template blog DTE :] yang ini? Apakah berlaku juga?”

Anonim

nyimak

Unknown

izin tanya Gan , Jika Kita Menggunakan CSS Orang Lain Di template Buatan Kita Apa Boleh Kita menjual Template Itu ?? Tetapi Tetap Credit Hasil Kita ??

Komentar telah ditutup.